Kamis, 03 Februari 2011

Tingkah laku orang Farisi dan dosanya.



Penjelasan:

Farisi adalah kelompok atau bagian bangsa Yahudi  yang sangat menguasai hukum  agama dan juga bertindak sebagai guru-guru agama untuk bangsa Yahudi (Mat23:3), tapi realisasinya tidak sejalan bahkan sering pamer (mat23:5).

Latar belakang.

Sampai sekarang ini tingkah laku orang Farisi masih relevan dengan masyarakat, golongan, atau keluarga atau anda sendiri. Tingkah laku orang Farisi bukan sesuatu yang buruk, malahan dipuji karena ketekunannya dan kepinterannya sehingga dapat menduduki posisi penting di berbagai bidang. Tapi di lain pihak, dalam praktek, mereka umumnya tidak konsisten dan tidak melaksanakan sesuai prosedur yang ada. Bahkan kalau ada kesempatan di belokkan prosedur tersebut sehingga hanya menguntungkan pribadi mereka dan merugikan kepentingan umum (Luk11:39).  Individu-individu yang mempunyai pribadi semacam inilah yang sering menimbulkan masalah di keluarga sendiri atau golongan atau masyarakat..

Pembahasan

Tidak dapat disangkal bahwa peranan seseorang apakah itu kecil atau besar dalam suatu komunitas atau organisasi atau keluarga sendiri pasti ada pengaruhnya. Sama halnya, bila anda seorang karyawan yang menduduki suatu posisi dalam suatu kegiatan maka pasti pengaruh anda akan terasa sewaktu kegiatan tersebut mulai bergulir operasionalnya. Umumnya, makin tinggi posisi anda makin terasa pengaruh anda, baik dibidang administrasi maupun teknik/operasionalnya.

Sekarang tergantung anda, ingin memberikan pengaruh yang bagaimana, kalau bertingkah laku seperti Farisi, maka pasti secara administrasi dan teknik/operasionalnya ada sesuatu yang sengaja dibuat agar tidak beres karena tujuan anda untuk kepentingan pribadi atau kelompok atau lain-lain.

Tingkah laku Farisi ini sangat relevan dengan kondisi di Indonesia yang dampaknya dapat terlihat (tawuran, kapat tebakar, banyak pesawat jatuh, perpajakan, perizinan, perbankan, dll) dan dirasakan (harga kebutuhan pokok tinggi, cabe 1kg Rp124rb, bahan bakar mahal) oleh banyak masyarakat, dalam hal ini kemiskinan, tidak kepatuhan pada hukum, korupsi dan moral yang rendah.

Pada hakekatnya, tingkah laku Farisi hanya menguntungkan seberapa gelintir orang atau golongan atau organisasi tapi yang menderita adalah rakyat banyak.


Bagaimana mencegahnya.

Seperti penjelasan Mat22:37, sebetulnya ayat ini menjelaskan hubungan antara Tuhan dengan manusia, yaitu kasihi Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Bila direnungkan, Tuhan menginginkan setiap manusia mempunyai hubungan khusus denganNYA. Jadi manusia harus mempunyai perasaan ‘kasih’ terhadap sesama manusia, harus merdeka dan saling ketergantungan untuk kemajuan bersama, jadi termasuk tolong menolong, bukan merugikan.

Matius22:39 menjelaskan, kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Jadi ini mempertegas ayat-37, bahkan keterkaitan antara manusia lebih erat karena saya mengasihi orang lain seperti saya mengasihi diri sendiri.

Jadi ayat -37 ini luas dan bertujuan baik, dan dapat dikatakan antara lain seperti ini: supaya saya tetap berbuat baik kepada teman atau masyarakat maka sebaiknya saya di awasi. Kalau dalam perusahaan ada internal control atau internal audit, juga external audit, management audit, dll. Kalau dipemerintahan mungkin Penertiban Aparatur Negara, BPK (badan pemeriksa keuangan), BPKP (badan pengawasan keuangan Pertamina), Pengawasan Melekat, dll. Jadi saya sangat setuju kalau sejak usia sedini mungkin seseorang sudah bisa menghayati Kitab Suci.

Seandainya setiap manusia dapat menghayati mat22:37-39, maka mereka tidak punya niat untuk berbuat serong, atau mencari keuntungan secara melanggar hukum dan juga merugikan pemerintah yang akhirnya berdampak pada rakyat yang makin sengsara.



Contoh-contoh nyata yang mencari keuntungan secara tidak syah dan merugikan rakyat antara lain:

Pajak.
Sekarang ini ada  manipulasi uang pajak sebesar Rp0.5M, Rp25.0M, Rp75.0M. Pengadilan sudah memutuskan Gayus bersalah dan dihukum atas masalah pajak yang Rp0.5M.  Tetapi yang Rp25M dan Rp75M belum di adili.
Disini Gayus yang seorang karyawan DirJen Pajak mengurus dan turut mengatur sedemikian rupa sehingga yang Rp0.5M hanya dianggap sebagai gratitude, tapi tetap dihukum 7 tahun penjara.

Dan kasus Rp25 sudah di bagian penyidik Kepolisian tapi fisik uang tsb sudah dicairkan dari bank oleh oknum polisi dan Rp75M juga sudah ada dikepolisian tapi belum ada hasilnya.

Karena oknum-oknum tertentu sehingga yang menderita juga adalah rakyat yang sebetulnya dapat menikmati dana tsb.


Bank Century
Kasus bank Century jang merugikan rakyat Rp7T
Anehnya bank bisa kekurangan likuiditasnya, sebagian uang nasabah bernilai milyaran tidak bisa kembali dan lebih aneh lagi tidak ada yang tersangka. Pendapat saya system telah dipermainkan oleh yang berwenang sehingga susah dilacak.

Mengurus perizinan badan usaha 
Sampai sekarang ini sangat menyita waktu bila anda ingin mengurus sendiri perizinan badan usaha (PT, CV, Yayasan, dll). Perusahaan yang ingin mengikuti tender harus memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen, kalau tidak akan ditolak oleh penyelenggara tender. Asalannya tidak sesuai prosedur nanti di audit, atau segala macam bentuk pemeriksaan. Untuk mengurus hingga memperoleh izin yang lengkap diperlukan kurang lebih 4 s/d 6 bulan, walaupun semua kelengkapan dokumen sudah ada. Dan harus membayar uang pelicin puluhan juta rupiah tergantung golongan A atau B atau C.  Resminya, pembuatan perizinan sangat murah. Tapi harus bayar mahal dan harus tunggu  antara 4 s/d 6 bulan, walaupun diawal pengurusan semua kelengkapan dokumen sudah tersedia. 

Untuk perbandingan, pengurusan izin badan usaha di Los Angeles, hanya 10 menit di depan loket (yang lama antrian bisa 20 menit, jadi jumlahna 30 menit), biayanya US$25.00 dan nomor pajak-usaha juga hanya 3 menit di depan loket (antrean nya 15 menit, jumlahnya 18 menit) . Dan biaya-nya gratis.  Ini namanya melayani masyarakat.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar