Latar belakang
Banyak orang tidak
setuju dengan adanya hukuman mati, karena Tuhan yang
memberi kehidupan dan hanya Dia yang berhak mengambil nyawa seseorang. Namun
bagaimana dengan orang yang telah rusak moralnya dan melewati batasNya
kesabaran Tuhan?
Materi yang di sharing, sesuai topic
1--Siapa yang berhak mengambil nyawa
seseorang?
Berbagai ahli dari
bidang masing-masing dan pemuka masyarakat berdalih dalam perdebatan mereka, untuk
membenarkan pendapatnya, mengenai hukuman mati, sehingga umumnya ada yang pro
dan kontra, yaitu:
a--Yang
pro—, boleh dilakukan hukuman mati setelah melalui persyaratannya yaitu persidangan yang
sangat teliti dan melalui beberapa tingkatan pengadilan yang sesuai dengan hukum
yang berlaku di Negara tersebut. Karena ada beberapa pelaku kejahatan dalam
bentuk apapun telah keterlaluan, melewati batas kebiasaan masyarakat dan
melanggar persyaratan Tuhan maupun melanggar undang-undang suatu Negara yang
melegalkan hukuman mati.
b--Yang
kontra---, hanya Tuhan yang bisa mencabut
nyawa seseorang. Karena Dia yang memberi kehidupan dan yang mengambilnya. Jadi
walaupun pelaku kejahatan telah berencana dan telah terbukti melakukan
pembunuhan, namun tetap bukan manusia yang harus menentukan untuk dibunuh, hanya Tuhan.
Pendapat pro dan
kontra timbul karena Tuhan adalah Pencipta dan memberikan
penghidupan secara benar pada manusia, namun bila manusia keluar dari batas kebenaran
hidupnya, maka mereka akan mengalami dampaknya seperti yang di alami oleh Adam
dan Hawa, yang telah di peringati oleh Tuhan. Tapi Dia tidak membunuh yang
melanggar.
2--Berhak manusia lakukan hukum-mati?
Namun berhakkah
manusia atau golongan atau pemerintah melalui peraturannya atau undang-undangnya
melakukan hukuman mati atas nama Tuhan?. Apakah proses perbuatan mereka itu
sudah memperoleh konfirmasi, berupa izin dari Tuhan?. Pendapat ini sebagai
berikut:
a--Rakyat
Israel menginginkan seorang raja yang memerintah mereka, sama seperti
Negara–negara tetangganya(1Sam.8:22).
b--Semua
pemerintahan yang ada di bumi ini adalah karena pemberian Tuhan(Rm.13:1), sehingga ada raja, presiden,
perdana Menteri, dan para pembantunya apa yang terbaik menurut mereka atau
peraturan atau undang-undang yang perbolehkan menghukum mati bagi
mereka yang melewati batas.
c--Sehingga
mereka bertindak untuk kebaikan rakyat dan menjalankan pemerintahan yang baik,
atas nama Tuhan.
d--Namun,
apakah hukuman mati telah di izinkan Tuhan sehingga manusia bisa mewakiliNya
untuk melakukan hukuman-mati tersebut?
3--Apa dampak bila seorang menunggu untuk
di hukum mati?
Katakanlah seseorang
telah berbuat kesalahan melawan kebiasaan masyarakat misalnya membunuh secara
kejam, merusak generasi masa depan menggunakan narkoba, dll. maka pengadilan
putuskan hukum mati, tapi tertuduh naik banding ke Pengadilan Tinggi, lalu ke Mahkamah
Agung. Yang jadi pertanyaan adalah setangguh apa yang harus dihadapi oleh
keluarganya, karena anggotanya
akan di hukum mati dan bagaimana pandangan masyarakat terhadap mereka, misalnya:
a--Seberapa
besar tekanan mental yang di alami oleh anak, istri, saudara, karena proses menunggu hingga terlaksananya.
b--Rasa
malu yang di alami anak-anak dan istri terhadap lingkungannya, selama proses menunggu
pelaksanaan mati.
c--Seberapa
tanggung anak-anak dan istrinya bisa menghadapi pandangan mata dan bisikan
orang lain terhadap ayahnya atau suadaranya yang akan di hukum mati.
Sebetulnya para
anggota keluarganya tidak bersalah, namun mengalami penderitaan. Apakah
penderitaan semacam ini yang Tuhan inginkan dari para keluarga yang salah satu
anggotanya akan di hukum mati, karena telah melakukan kejahatan yang sangat
tidak bermoral? sebetulnya para keluaraganya tidak bersalah
4--Dampak orang yang melanggar perintah
Tuhan.
Tuhan merancang
sesuatu dan mengikut sertakan manusia untuk melaksanakannya. Namun manusia
harus taat seperti apa yang telah digariskanNya dan semuanya itu
diberitahukanNya kepada manusia terlebih dahulu, sebelum mereka melakukannya.
Karena akan ada dampaknya bila manusia tidak mengikuti cara yang telah
dijelaskanNya. Contoh:
Adam dan Hawa seharusnya
akan meneruskan tugas manusia yang telah diberikan Tuhan kepada mereka, namun
karena hanya tidak mematuhi peraturanNya, maka Dia menghalau mereka dari taman
Firdaus.
Demikianpun sekumpulan manusia yang telah
rusak moralnya, karena mereka;
a--berkelamin antara sesama jenis, misalnya; laki dengan
laki(Im.20:13) dan perempuan dengan perempuan(Im.20:15-16).
b--bahkan laki atau perempuan
berkelamin dengan binatang(Kej.6:5-7,
Im.20:23).
c--hidup menurut kebiasaan bangsa yang akan Kuhalau dari depanmu: karena semuanya perzinahan dengan benatang
dilakukan mereka(Im.20:23),
sehingga Aku muak melihat mereka.
Maka kumpulan orang
tersebut supaya dibasmi. Seperti yang dilakukan Tuhan pada Sodom dan Gomora(Kej.13:13), atau air bah menghabisi mereka
sehingga hanya nabi Nuh serta keluaraganya yang selamat. Hal yang sama juga
terjadi pada suku Kanaan, dimana Tuhan menghalau mereka didepan mata orang
Israel yang waktu itu mengambil tanah Kanaan.
Namun Daud tidak mau membunuh orang yang diurapi Tuhan, yaitu raja Saul. Walaupun Daud mempunyai
kesempatan untuk melakukannya.
Jadi sesuai
penjelasan diatas, manusia telah berdosa sehingga Tuhan yang
menghukum mereka secara alamiah. Yaitu Sodom dan Gomora dihancurkan
melalui hujan api belerang, Orang merosot moral di telan oleh air bah
pada zaman nabi Nuh. Dan raja Saul karena kebenciannya, dia terbunuh dalam
peperangan.
Jadi dalam hal apapun,
seseorang atau negara tidak boleh mewakili Tuhan
untuk mengambil nyawa orang lain.
Kesimpulan
Apapun yang akan
terjadi, maka setiap orang atau negara yang berdasarkan
undang-undangnya tidak boleh mengatas namakan Tuhan untuk mengambil
nyawa orang lain.
Terima kasih anda
telah meluangkan waktu membaca artikel ini, mohon sharing.
Penulis.EddyWarbung
R e f e r e n s i :
1Sam.8:22
Tuhan berfirman
kepada Samuel: “Dengarkanlah permintaan mereka dan angkatlah seorang raja bagi mereka.: Kemudian berkatalah Samuel
kepada orang-orang Samuel kepada orang-orang Israel itu: “Pergilah,
masing-masing ke kotanya.”
Rm.13:1
Tiap-tiap orang harus
takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang
tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh
Allah.
Im.20:13
Bila seorang
laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi
keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah
mereka tertimpa kepada mereka sendiri.
Im.20:15-16
15---Bila seorang
laki-laki berkelamin dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati, dan
binatang itu pun harus kamu bunuh juga.
16---Bila seorang
perempuan menghampiri binatang apapun
untuk berkelamin, haruslah kaubunuh perempuan dan binatang itu; mereka
pasti dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.
Kej.6:5-7
5---Ketika dilihat
Tuhan, bahwa kejahatan manusia besar di bumi dan bahwa segala kecenderungan
hatinya selalu membuahkan kejahatan semata-mata.
6---maka menyesallah
Tuhan, bahwa Ia telah menjadikan manusia di bumi, dan hal itu memilukan
hatiNya.
7---Berfirmanlah
Tuhan: “Aku akan menghapuskan manusia yang telah Kuciptakan itu dari muka bumi,
baik manusia maupun hewan dan binatang-binatang melata dan burung-burung di
udara, sebab Aku menyesal, bahwa Aku telah menjadikan mereka
Im.20:23
Janganlah kamu hidup
menurut kebiasaan bangsa yang akan Kuhalau dari depanmu: karena semuanya itu telah dilakukan mereka, sehingga Aku
muak melihat mereka.
Kej.13:13
Adapun orang Sodom
sangat jahat dan berdosa terhadap Tuhan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar