Sabtu, 20 Oktober 2018

Bolehkah mewakili Tuhan untuk mencabut nyawa orang?


Latar belakang



Banyak orang tidak setuju dengan adanya hukuman mati, karena Tuhan yang memberi kehidupan dan hanya Dia yang berhak mengambil nyawa seseorang. Namun bagaimana dengan orang yang telah rusak moralnya dan melewati batasNya kesabaran Tuhan?



Materi yang di sharing, sesuai topic



1--Siapa yang berhak mengambil nyawa seseorang?

Berbagai ahli dari bidang masing-masing dan pemuka masyarakat berdalih dalam perdebatan mereka, untuk membenarkan pendapatnya, mengenai hukuman mati, sehingga umumnya ada yang pro dan kontra, yaitu:

a--Yang pro, boleh dilakukan hukuman mati setelah  melalui persyaratannya yaitu persidangan yang sangat teliti dan melalui beberapa tingkatan pengadilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara tersebut. Karena ada beberapa pelaku kejahatan dalam bentuk apapun telah keterlaluan, melewati batas kebiasaan masyarakat dan melanggar persyaratan Tuhan maupun melanggar undang-undang suatu Negara yang melegalkan hukuman mati.

b--Yang kontra---, hanya Tuhan yang bisa mencabut nyawa seseorang. Karena Dia yang memberi kehidupan dan yang mengambilnya. Jadi walaupun pelaku kejahatan telah berencana dan telah terbukti melakukan pembunuhan, namun tetap bukan manusia yang harus menentukan untuk dibunuh, hanya Tuhan.



Pendapat pro dan kontra timbul karena Tuhan adalah Pencipta dan memberikan penghidupan secara benar pada manusia, namun bila manusia keluar dari batas kebenaran hidupnya, maka mereka akan mengalami dampaknya seperti yang di alami oleh Adam dan Hawa, yang telah di peringati oleh Tuhan. Tapi Dia tidak membunuh yang melanggar.



2--Berhak manusia lakukan hukum-mati?

Namun berhakkah manusia atau golongan atau pemerintah melalui peraturannya atau undang-undangnya melakukan hukuman mati atas nama Tuhan?. Apakah proses perbuatan mereka itu sudah memperoleh konfirmasi, berupa izin dari Tuhan?. Pendapat ini sebagai berikut:



a--Rakyat Israel menginginkan seorang raja yang memerintah mereka, sama seperti Negara–negara tetangganya(1Sam.8:22).

b--Semua pemerintahan yang ada di bumi ini adalah karena pemberian Tuhan(Rm.13:1), sehingga ada raja, presiden, perdana Menteri, dan para pembantunya apa yang terbaik menurut mereka atau peraturan atau undang-undang yang perbolehkan menghukum mati bagi mereka yang melewati batas.

c--Sehingga mereka bertindak untuk kebaikan rakyat dan menjalankan pemerintahan yang baik, atas nama Tuhan.  

d--Namun, apakah hukuman mati telah di izinkan Tuhan sehingga manusia bisa mewakiliNya untuk melakukan hukuman-mati tersebut?



3--Apa dampak bila seorang menunggu untuk di hukum mati?

Katakanlah seseorang telah berbuat kesalahan melawan kebiasaan masyarakat misalnya membunuh secara kejam, merusak generasi masa depan menggunakan narkoba, dll. maka pengadilan putuskan hukum mati, tapi tertuduh naik banding ke Pengadilan Tinggi, lalu ke Mahkamah Agung. Yang jadi pertanyaan adalah setangguh apa yang harus dihadapi oleh keluarganya, karena anggotanya akan di hukum mati dan bagaimana pandangan masyarakat terhadap mereka, misalnya:

a--Seberapa besar tekanan mental yang di alami oleh anak, istri, saudara, karena proses menunggu hingga terlaksananya.

b--Rasa malu yang di alami anak-anak dan istri terhadap lingkungannya, selama proses menunggu pelaksanaan mati.

c--Seberapa tanggung anak-anak dan istrinya bisa menghadapi pandangan mata dan bisikan orang lain terhadap ayahnya atau suadaranya yang akan di hukum mati.



Sebetulnya para anggota keluarganya tidak bersalah, namun mengalami penderitaan. Apakah penderitaan semacam ini yang Tuhan inginkan dari para keluarga yang salah satu anggotanya akan di hukum mati, karena telah melakukan kejahatan yang sangat tidak bermoral? sebetulnya para keluaraganya tidak bersalah



4--Dampak orang yang melanggar perintah Tuhan.

Tuhan merancang sesuatu dan mengikut sertakan manusia untuk melaksanakannya. Namun manusia harus taat seperti apa yang telah digariskanNya dan semuanya itu diberitahukanNya kepada manusia terlebih dahulu, sebelum mereka melakukannya. Karena akan ada dampaknya bila manusia tidak mengikuti cara yang telah dijelaskanNya. Contoh:



Adam dan Hawa seharusnya akan meneruskan tugas manusia yang telah diberikan Tuhan kepada mereka, namun karena hanya tidak mematuhi peraturanNya, maka Dia menghalau mereka dari taman Firdaus.



Demikianpun sekumpulan manusia yang telah rusak moralnya, karena mereka;

a--berkelamin antara sesama jenis, misalnya; laki dengan laki(Im.20:13) dan perempuan dengan perempuan(Im.20:15-16).

b--bahkan laki atau perempuan berkelamin dengan binatang(Kej.6:5-7, Im.20:23).

c--hidup menurut kebiasaan bangsa yang akan Kuhalau dari depanmu: karena semuanya perzinahan dengan benatang dilakukan mereka(Im.20:23), sehingga Aku muak melihat mereka.



Maka kumpulan orang tersebut supaya dibasmi. Seperti yang dilakukan Tuhan pada Sodom dan Gomora(Kej.13:13), atau air bah menghabisi mereka sehingga hanya nabi Nuh serta keluaraganya yang selamat. Hal yang sama juga terjadi pada suku Kanaan, dimana Tuhan menghalau mereka didepan mata orang Israel yang waktu itu mengambil tanah Kanaan.   



Namun Daud tidak mau membunuh orang yang diurapi Tuhan, yaitu raja Saul. Walaupun Daud mempunyai kesempatan untuk melakukannya.



Jadi sesuai penjelasan diatas, manusia telah berdosa sehingga Tuhan yang menghukum mereka secara alamiah. Yaitu Sodom dan Gomora dihancurkan melalui hujan api belerang, Orang merosot moral di telan oleh air bah pada zaman nabi Nuh. Dan raja Saul karena kebenciannya, dia terbunuh dalam peperangan.



Jadi dalam hal apapun, seseorang atau negara tidak boleh mewakili Tuhan untuk mengambil nyawa orang lain.



Kesimpulan

Apapun yang akan terjadi, maka setiap orang atau negara yang berdasarkan undang-undangnya tidak boleh mengatas namakan Tuhan untuk mengambil nyawa orang lain.



Terima kasih anda telah meluangkan waktu membaca artikel ini, mohon sharing.



Penulis.EddyWarbung

R e f e r e n s i  :



1Sam.8:22

Tuhan berfirman kepada Samuel: “Dengarkanlah permintaan mereka dan angkatlah seorang  raja bagi mereka.: Kemudian berkatalah Samuel kepada orang-orang Samuel kepada orang-orang Israel itu: “Pergilah, masing-masing ke kotanya.”



Rm.13:1

Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.



Im.20:13

Bila seorang laki-laki tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, jadi keduanya melakukan suatu kekejian, pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.



Im.20:15-16

15---Bila seorang laki-laki berkelamin dengan seekor binatang, pastilah ia dihukum mati, dan binatang itu pun harus kamu bunuh juga.

16---Bila seorang perempuan menghampiri binatang apapun  untuk berkelamin, haruslah kaubunuh perempuan dan binatang itu; mereka pasti dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.



Kej.6:5-7

5---Ketika dilihat Tuhan, bahwa kejahatan manusia besar di bumi dan bahwa segala kecenderungan hatinya selalu membuahkan kejahatan semata-mata.

6---maka menyesallah Tuhan, bahwa Ia telah menjadikan manusia di bumi, dan hal itu memilukan hatiNya.

7---Berfirmanlah Tuhan: “Aku akan menghapuskan manusia yang telah Kuciptakan itu dari muka bumi, baik manusia maupun hewan dan binatang-binatang melata dan burung-burung di udara, sebab Aku menyesal, bahwa Aku telah menjadikan mereka

  

Im.20:23

Janganlah kamu hidup menurut kebiasaan bangsa yang akan Kuhalau dari depanmu: karena semuanya itu telah dilakukan mereka, sehingga Aku muak melihat mereka.



Kej.13:13

Adapun orang Sodom sangat jahat dan berdosa terhadap Tuhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar