Sabtu, 16 Maret 2019

Setiap orang bisa mengetahui “hukum yang sempurna” dan melaksanakannya


Latar belakang



Setiap orang bisa mengetahui dan meneliti “hukum yang sempurna”, yaitu: hukum yang memerdekakan orang, dan bertekun di dalamnya dan sunguh-sungguh melakukannya, maka ia akan berbahagia karena perbuatannya(Yak.1:25).



Materi yang di sharing, sesuai topic



1--Apa itu “hukum yang sempurna” dan kedudukannya.

Tuhan menciptakan dunia serta segala isinya dan semuanya itu adalah baik. Dan Tuhan menegaskan adanya larangan. Namun setelah manusia berbuat dosa maka Tuhan menegaskan kembali hukumNya. Hukum itu adalah sempurna yang gunanya untuk berinteraksi antara sesama manusia, dan terhadap Tuhan.



a--Hukum yang sempurna:   

Hukum Tuhan adalah sempurna, karena hukum itu adalah “hukum yang pertama dan yang terutama” (Mat.22:38), namanya adalah hukum kasih. Dan kasih itu ada dua, yaitu:

Pertama-- Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu.

Kedua-----Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.



b--Kedudukan hukum yang sempurna:

Seperti Indonesia mempunyai Pancasila yang merupakan dasar dari segala hukum di Indonesia, maka demikian pun, “Hukum yang sempurna” ini adalah hukum yang tertinggi untuk manusia, yaitu; bagaimana manusia berinteraksi dengan Tuhan dan sesama manusia. Atas dasar hukum inilah terjadi turunan peraturan bahkan hukum lainnya untuk kepentingan kehidupan dan ber-rohani.



Hukum yang “pertama” dan yang “kedua” adalah setingkat dan sederajat. Kedua hukum inilah yang telah di tuliskan Tuhan didalam akalbudimu dan menaruh di dalam hatimu(Ibr10:16). Dan ada lagi tambahan dalam hukum yang pertama dan yang terutama , yaitu bahwa:

pada  hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan pekerjaan-pekerjaan dari seluruh nabi yang tertulis di buku/kitab para nabi(Mat.22:40).



2--Kenapa hukum kasih ini disebut hukum yang memerdekakan orang?



Setiap orang secara tidak sadar telah melakukan kasih. Jadi hukum kasih adalah sesuatu yang tidak sulit untuk dilaksanakan, apalagi bila anda telah terbiasa, karena dibesarkan oleh hukum kasih dalam bimbingan orang tua, dari kecil hingga dewasa. Jadi hukum kasih telah anda lakukan setiap hari, namun mungkin kurang mengenalnya. Kasih itu adalah(1Kor.13:4-7):

a--Sabar, murah hati, tidak cemburu, tidak memegahkan diri dan tidak sombong.

b--Tidak melakukan yang tidak sopan, tidak mencari keuntungan diri sendiri.

c--Tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain.

d--Tidak bersukacita karena ketidak adilan, tetapi karena kebenaran.

e--Menutup segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu

f--Tidak berkesudahan, nubuat akan berakhir, bahasa roh akan berhenti, pengetahuan akan lenyap.



Bila di amati butir-butir 2aà2f, maka tidak ada istilah pemaksaan, misalnya: memaksa kehendakmu pada seseorang, membodohi orang, memperalat orang lain, memperbudak orang. Bahkan sebaliknya, yaitu terhadap orang lain, anda harus; murah hati terhadapnya, sopan, bantu yang memerlukan, peduli terhadapnya.



Cobalah anda berpikir kebelakang.

Sewaktu masih kecil hingga dewasa. Maka orangtuamu tidak mendidikmu sehingga anda merasa:

terkekang, takut mengeluarkan pendapat, sulit membedakan mana yang benar atau salah, rendah harga dirimu, sulit bergaul, dll.



Tapi orangtuamu mengajarmu supaya anda merasa:

Hak yang sederajat dengan semua orang, bisa mengeluarkan pendapatmu, dapat membedakan mana yang baik atau buruk, harga dirimu yang setara dengan orang lain, bertanggung jawab, jangan melanggar aturan, dll.

Supaya anda: membantu yang memerlukan, mengarahkan supaya ada jalan keluar, memberi teladan, partisipasi dalam masyarakat, tolerasi terhadap sesama temanmu, menegur yang berbuat salah secara sopan, menghargai orang lain, dll.



Sebetulnya, cara orangtuamu membimbingmu adalah melalui suatu aturan yang merdeka namun ada batasnya, yaitu seperti; apa yang di alami Adam dan Hawa Mereka diperbolekan makan sepuasnya dari hasil semua pohon, tapi dilarang mengambil dan makan buah dari pohon yang ditengah taman. Jadi mereka diberi kebebasan dan kemerdekaan untuk melakuan apa saja. Tapi mereka tidak bisa membatasi keinginan mereka, karena ada godaan iblis yang memikat mereka. Akhirnya mereka melanggar aturan yang diberikan Tuhan, maka terjadilah dosa.



3--Hukum tidak sulit dan dapat dilakukan.

Sebagaimana orangtuamu mengajarimu, maka demikian pun anda bisa mengajari anakmu atau cucumu dan mereka semuanya itu bisa melaksanakan apa yang diajari. Hukum yang sempurna” itu tidak sulit dan dapat dimengerti oleh setiap orang. Yang jadi masalah adalah melakukan hukum itu dalam kehidupanmu, karena perlu kemauanmu dan singkirkan kemalasanmu.

Apalagi hukum itu telah tertulis dalam akalbudimu dan telah ditaruh dalam hatimu oleh Tuhan. Jadi apa susahnya ?!



Kesimpulan

Hukum Tuhan adalah sempurna dan dapat dimengerti oleh setiap orang dan mengaplikasikannya dalam kehidupanmu, namun yang penting adalah mau atau tidak melakukannya.



Terima kasih anda telah meluangkan waktu membaca artikel ini, mohon sharing.



PenulisEddyWarbung

R e f e r e n s i  :5



Yak.1:25

Tetapi barangsiapa meneliti hukum yang sempurna, yaitu hukum yang memerdekakan orang, dan ia bertekun di dalamnya, jadi bukan hanya mendengar untuk melupakannya, tetapi sungguh sunguh melakukannya,  ia akan berbahagian oleh perbuatannya.



Mat.22:38

Itulah hukum uang terutama dan yang pertama.



Ibr.10:16

Sebab setelah Ia berfirman: “Inilah perjanjian yang akan Ku adakan dengan mereka sesudah waktu itu,” Ia berfirman pula: “Aku akan menaruh hukumKu di dalam hati mereka dan menuliskannya dalam akal budi mereka,



Mat.22:40

Pada kedua hukum inilan tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi”



1Kor.13:4-7                                         Lihat di butir 2aàf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar