Latar belakang
Setiap orang bisa mengetahui
dan meneliti “hukum yang sempurna”, yaitu: hukum yang memerdekakan orang, dan bertekun
di dalamnya dan sunguh-sungguh melakukannya, maka ia akan berbahagia karena
perbuatannya(Yak.1:25).
Materi yang di sharing, sesuai
topic
1--Apa itu “hukum yang sempurna” dan
kedudukannya.
Tuhan menciptakan
dunia serta segala isinya dan semuanya itu adalah baik. Dan Tuhan menegaskan
adanya larangan. Namun setelah manusia berbuat dosa maka Tuhan menegaskan
kembali hukumNya. Hukum itu adalah sempurna yang gunanya untuk berinteraksi
antara sesama manusia, dan terhadap Tuhan.
a--Hukum yang sempurna:
Hukum Tuhan adalah
sempurna, karena hukum itu adalah “hukum yang pertama dan yang terutama” (Mat.22:38), namanya adalah hukum kasih.
Dan kasih itu ada dua, yaitu:
Pertama-- Kasihilah Tuhan,
Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap
akal budimu.
Kedua-----Kasihilah sesamamu
manusia seperti dirimu sendiri.
b--Kedudukan hukum yang sempurna:
Seperti Indonesia
mempunyai Pancasila yang merupakan dasar dari segala hukum di Indonesia, maka
demikian pun, “Hukum yang sempurna” ini adalah hukum yang tertinggi untuk
manusia, yaitu; bagaimana manusia berinteraksi dengan Tuhan dan sesama manusia.
Atas dasar hukum inilah terjadi turunan peraturan bahkan hukum lainnya untuk
kepentingan kehidupan dan ber-rohani.
Hukum yang “pertama”
dan yang “kedua” adalah setingkat dan
sederajat. Kedua hukum inilah yang
telah di tuliskan Tuhan didalam akalbudimu dan menaruh di dalam hatimu(Ibr10:16). Dan ada lagi tambahan dalam hukum yang pertama dan yang terutama , yaitu
bahwa:
pada hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat
dan pekerjaan-pekerjaan dari seluruh nabi yang tertulis di buku/kitab para nabi(Mat.22:40).
2--Kenapa hukum kasih ini disebut hukum
yang memerdekakan orang?
Setiap orang secara
tidak sadar telah melakukan kasih. Jadi hukum kasih adalah sesuatu yang tidak
sulit untuk dilaksanakan, apalagi bila anda telah terbiasa, karena dibesarkan
oleh hukum kasih dalam bimbingan orang tua, dari kecil hingga dewasa. Jadi hukum
kasih telah anda lakukan setiap hari, namun mungkin kurang mengenalnya. Kasih itu adalah(1Kor.13:4-7):
a--Sabar,
murah hati, tidak cemburu, tidak memegahkan diri dan tidak sombong.
b--Tidak
melakukan yang tidak sopan, tidak mencari keuntungan diri sendiri.
c--Tidak
pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain.
d--Tidak
bersukacita karena ketidak adilan, tetapi karena kebenaran.
e--Menutup
segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar
menanggung segala sesuatu
f--Tidak
berkesudahan, nubuat akan berakhir, bahasa roh akan berhenti, pengetahuan akan
lenyap.
Bila di amati
butir-butir 2aà2f,
maka tidak ada istilah pemaksaan,
misalnya: memaksa kehendakmu pada seseorang, membodohi orang, memperalat orang
lain, memperbudak orang. Bahkan sebaliknya, yaitu terhadap orang lain, anda
harus; murah hati terhadapnya, sopan, bantu yang memerlukan, peduli terhadapnya.
Cobalah anda berpikir
kebelakang.
Sewaktu masih kecil hingga dewasa. Maka orangtuamu tidak mendidikmu
sehingga anda merasa:
terkekang, takut mengeluarkan pendapat, sulit membedakan mana yang
benar atau salah, rendah harga dirimu, sulit bergaul, dll.
Tapi orangtuamu mengajarmu supaya anda merasa:
Hak yang sederajat dengan semua orang, bisa mengeluarkan pendapatmu,
dapat membedakan mana yang baik atau buruk, harga dirimu yang setara dengan
orang lain, bertanggung jawab, jangan melanggar aturan, dll.
Supaya anda: membantu yang memerlukan, mengarahkan supaya ada jalan
keluar, memberi teladan, partisipasi dalam masyarakat, tolerasi terhadap sesama
temanmu, menegur yang berbuat salah secara sopan, menghargai orang lain, dll.
Sebetulnya, cara orangtuamu membimbingmu adalah melalui suatu aturan
yang merdeka namun ada batasnya, yaitu seperti; apa yang di alami Adam dan Hawa
– Mereka diperbolekan makan sepuasnya
dari hasil semua pohon, tapi dilarang mengambil dan makan buah dari pohon yang ditengah taman. Jadi mereka diberi kebebasan
dan kemerdekaan untuk melakuan apa saja. Tapi mereka tidak bisa membatasi
keinginan mereka, karena ada godaan iblis yang memikat mereka. Akhirnya mereka melanggar aturan yang
diberikan Tuhan, maka terjadilah dosa.
3--Hukum tidak sulit dan dapat dilakukan.
Sebagaimana
orangtuamu mengajarimu, maka demikian pun anda bisa mengajari anakmu atau
cucumu dan mereka semuanya itu bisa melaksanakan apa yang diajari. “Hukum yang sempurna” itu tidak sulit dan dapat
dimengerti oleh setiap orang. Yang jadi masalah adalah melakukan
hukum itu dalam kehidupanmu, karena perlu kemauanmu dan singkirkan
kemalasanmu.
Apalagi hukum itu
telah tertulis dalam akalbudimu dan telah ditaruh dalam hatimu oleh Tuhan. Jadi apa susahnya ?!
Kesimpulan
Hukum Tuhan adalah
sempurna dan dapat dimengerti oleh setiap orang dan mengaplikasikannya dalam
kehidupanmu, namun yang penting adalah
mau atau tidak melakukannya.
Terima kasih anda
telah meluangkan waktu membaca artikel ini, mohon sharing.
PenulisEddyWarbung
R e f e r e n s i :5
Yak.1:25
Tetapi barangsiapa meneliti hukum
yang sempurna, yaitu hukum yang memerdekakan orang, dan ia bertekun di
dalamnya, jadi bukan hanya mendengar untuk melupakannya, tetapi sungguh sunguh
melakukannya, ia akan berbahagian oleh
perbuatannya.
Mat.22:38
Itulah hukum uang terutama dan yang
pertama.
Ibr.10:16
Sebab setelah Ia berfirman: “Inilah
perjanjian yang akan Ku adakan dengan mereka sesudah waktu itu,” Ia berfirman
pula: “Aku akan menaruh hukumKu di dalam hati mereka dan menuliskannya dalam
akal budi mereka,
Mat.22:40
Pada kedua hukum inilan
tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi”
1Kor.13:4-7 Lihat
di butir 2aàf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar